Laporan bacaan ke 10

 Nama: Teguh Maulana

Nim : 11901216

Tugas laporan Bacaan

Buku: perangkat pembelajaran

Penerbit: Universitas Islam negeri Walisongo, Semarang

Penulis: Insana Zulfa dan kawan kawan

Definisi Perangkat Pembelajaran
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.[1]
Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang telah ada.

B.     Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran dan Cara Mengembangkannya
Diantara jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah :
1.      Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
a.      Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur yaitu :
1)      Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan
2)      Sasaran-sasaran mata pelajaran
3)      Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
4)      Urutan topik-topik yang diajarkan
5)      Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
6)      Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.[3]
b.      Langkah-langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut :
1)      Penentuan format dan sistematika Silabus
2)      Penentuan kemasan silabus
3)      Penentuan kemampuan dasar
4)      Penentuan materi pembelajaran dan uraianya
5)      Penentuan pengalaman belajar siswa
6)      Penentuan alokasi waktu
7)      Penentuan sumber acuan
8)      Pengembangan satuan pelajaran (SP).[4]


c.       Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus, ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain:
1)      Ilmiah artinya Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2)      Relevan artinya Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
3)      Sistematis artinya Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
4)      Konsisten artinya Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5)      Memadai artinya Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6)      Aktual dan konstektual artinya Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7)      Fleksibel artinya Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang  terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
8)      Menyeluruh artinya Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).[5]
d.      Komponen-komponen silabus yaitu :
1)      Standar Kompetensi (SK).
Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.
2)      Kompetensi Dasar (KD).
Merupakan kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi pembelajaran tertentu.
3)      Indikator.
Merupakan karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut sedah terpenuhi.
4)      Materi Pokok.
Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek, proses, bidang ajar dan ketrampilan.
5)      Pengalaman Belajar.
Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
6)      Alokasi Waktu.

Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan alokasi waktunya. Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat.

Komentar