Magang 1

 Laporan bacaan: Teguh Maulana (11901216)

Identitas buku 

Judul buku: 4 kompetisi guru profesional

Pengarang: Abdul Saidir Amir

Kategori: Buku Referensi

Bidang ilmu: keguguran dan ilmu pendidikan

ISBN: 978-623-02-0091-5

UKURAN: 15.5 X 23 CM

HALAMAN: XII, 347 hlm


Sinopsis Buku 4 Kompetensi Guru Profesional


Buku 4 Kompetensi Guru Profesional |

Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab 1 Makna Kompetensi Guru Profesional, bab 2 Landasan Kompetensi Guru, bab 3 Tugas Utama Guru Profesional, bab 4 Kriteria Guru Profesional, bab 5 Kompetensi Pedagogik, bab 6 Kompetensi Kepribadian, bab 7 Kompetensi Sosial, bab 8 Kompetensi Profesional.Guru merupakan profesi atau jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus. Guru merupakan profesi yang memadukan antara perasaan, sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu dalam mentransfer nilai-nilai luhur dan pengetahuan serta keterampilan kepada peserta didiknya. Guru bukan hanya berperan sebagai pengganti orang tua peserta didik di sekolah tetapi lebih dari itu keteladanan juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas dan fungsi sebagai guru. Sebagai guru bukan hanya mengajarkan tentang pengetahuan akan tetapi lebih dari dalam dari itu yaitu bertugas menanamkan nilai religius, nilai kemanusiaan dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila.Buku ini mengulas tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik dalam mencerdaskan peserta didik sebagai generasi penerus masa depan bangsa dan negara. Kompetensi yang sangat penting terutama di era abad 21 ini, dimana persaingan semakin ketat. Buku ini sangat bermanfaat khususnya bagi tenaga pendidik, baik guru Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan guru pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan juga untuk pendidik pada level Taman Kanak-Kanak (TK). Dalam kajian yang komprehensif ini, penulis memaparkan penjelasan yang mendalam mengenai 4 jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sehingga dengan memiliki kompetensi-kompetensi tersebut, setiap guru dapat menjadi seorang guru yang profesional dalam memberi pengajaran dan keteladanan kepada siswanya.


Buku 4 Kompetensi Guru Profesional ini terdiri 8 Bab. Pada Bab 1 dan 2 dipaparkan mengenai makna kompetensi guru professional serta landasan kompetensi guru. Pada Bab 3 dan 4 dipaparkan mengenai tugas utama guru professional dan kriteria guru professional. Pada Bab 5 dan 6 dipaparkan mengenai kompetensi


Buku 4 Kompetensi Guru Profesional ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.Standar Kompetensi Guru adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional.[1] Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme.[1]


Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian yang maksimal. Figur ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan.[1] Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional.


[1]Berdasarkan standar kompetensi ini, seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu


[2]Kompetensi profesional, yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.


Kompetensi pedagogik yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kompetensi kepribadian, yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif. Siswa memiliki keinginan agar mereka lebih mudah dalam memahami pelajaran. Hal ini bisa terlaksana apabila guru memiliki kemampuan berikut ini


 [3]Mampu melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, mampu memperlakukan mereka secara adil dan mampu membedakan perbedaan setiap peserta didikMampu menguasai bidang ilmu yang diajarkan, dan mengaitkannya dengan pelajaran lain serta menghubungkannya dengan dunia nyataMampu menciptakan, memperkaya dan menyesuaikan metode mengajar yang menarik minat siswa


Dalam banyak analisis tentang kompetensi keguruan, aspek kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial umumnya disatukan.[4] Rincian kompetensi personal sosial yang disarankan dalam uraian ini adalah:


a. Mampu menghayati serta mengamalkan nilai hidup (nilai moral dan keimanan)

b. ZJujur dan bertanggung jawab

c.      campu berperan menjadi pemimpin

d. Bersikap bersahabat, terampil berkomunikasi

e. Mampu berperan aktif dalam pelestarisan dan pengembangan budaya

f. Mampu bersahabat dengan siapapun tanpa menghilangkan prinsip dan nilai hidup yang diyakinia

g. Mampu berperan dalam kegiatan sosial

h. Bermental sehat dan stabil

i. Mampu tampail secara pantas dan rapi

j. Kreatif dan penuh perhitungan

k. Mampu bertindak tepat tepat waktu dalam relasi sosial dan profesionalnya

l. Mampu menggunakaan waktu luang secara bijaksana dan produktif


Menurut Samana (1994:61-68), 10 kemampuan dasar guru adalah sebagai berikut:


[4]Guru dituntut menguasai bahan ajarGuru mampu mengelola program belajar mengajarGuru mampu mengelola kelasGuru mampu menggunakan media dan sumber pembelajaranGuru menguasai landasan landasan pendidikan (Ilmu Pendidikan, Psikologi Pendidikan, Administrasi Pendidikan dan Filsafat Pendidikan)Guru mampu mengelola interakksi belajar mengajarGuru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaranGuru mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhanGuru mengenal dan mampu ikut serta dalam penyelanggaraan administrasi sekolahGuru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil penelitian pendidikan demi kepentingan pengajaran.


A. Konsep Profesionalisme Guru PAI 


1. Pengertian Profesionalisme Guru 


Istilah profesionalisme guru terdiri dari dua suku kata yang masing-masing mempunyai pengertian tersendiri, yaitu kata profesionalisme dan guru. Istilah profesionalisme berasal dari kata profesional yang dasar katanya adalah profession.   Dalam kamus inggris-Indonesia profession berarti pekerjaan. Profession mengandung arti yang sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.  


Dalam kamus bahasa Indonesia profesionalisme dapat diartikan sebagai mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi tertentu.12 Orang yang bekerja profesional itu memiliki sikap yang berbeda dengan orang lain, meskipun pendidikan, jenis pekerjaan, tempat bekerja itu mempunyai kesamaan dengan orang lain, akan tetapi kinerjanya tetap akan berbeda.


Agar dapat memperoleh profesionalitas yang tinggi. Di  samping itu adanya pengakuan dari masyarakat atau pengguna jasa bahwa keahlian yang dimiliki itu memang bermanfaat dan dimanfaatkan oleh mereka. Hal ini penting karena keahlian saja tanpa bisa bermanfaat bagi manusia lain belumlah dapat mengangkat citra kerja seseorang ntuk dapat disebut profesional.16 Untuk itu, maka dalam menjalankan profesinya tersebut harus Menggunakan teknik dan prosedur intelektual yang dipelajar secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Secara konseptual, profesional memiliki aturan-aturan dan teori, dimana keberadaan  teori  adalah untuk dilaksanakan dalam praktik dan unjuk kerja. Teori dan praktik merupakan perpaduan yang tidak dapat dipisahkan. Keterampilan yang dimiliki dalam sebuah profesi sang at didukung oleh teori  yang telah dipelajarinya. Jadi seorang profesional itu dituntut untuk lebih banyak belajar, membaca dan mendalami teori tentang profesinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen, ia akan mengalami perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia.  


Kemudian kata profesi tersebut mendapat akhiran isme, yang dalam bahasa Indonesia menjadi berarti sifat. Sehingga istilah profesionalisme berarti sifat yang harus dimiliki oleh setiap profesional dalam menjalankan pekerjaannya sehingga


Pekerjaan tersebut dapat terlaksana atau dijalankan dengan sebaikbaiknya, penuh tanggung jawab terhadap apa yang telah dilaksanakannya dengan dilandasi pendidikan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan pengertian diatas. Berbicara soal kedudukan guru sebagai tenaga professional lebih tepat kalau merujuk pada makna kata profesi. Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan tinggi. Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Dalam pandangan masyarakatSeorang pekerja profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena selain ia menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja professional memiliki informed responsi veness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang guru professional itu harus memiliki persepsi filosofis dan bijaksana di dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Kompetensi seorang guru sebagai tenaga profesional kependidikan, ditandai dengan serentetan diagnosis, rediagnosis, dan penyesuaian yang terus menerus. Dalam hal ini di samping kecermatan untuk menentukan langkah, guru harus juga sabar, ulet dan “telaten” serta tanggap terhadap setiap kondisi, sehingga di akhir pekerjaannya akan membuahkan hasil yang memuaskan.  Menurut  Undang-undang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1 dan PP No.19 tahun 2005 Pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi guru profesional meliputi empat kompetensi yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Selanjutnya dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.


  2. Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam 


Bekerja secara profesional sangat dianjurkan oleh Islam, karena  IslamMenurut Islam pekerjaan (profesi adalah pekerjaan) itu harus dilakukan karena Allah. Karena Allah maksudnya ialah dalam melakukan pekerjaan itu memang bekerja karena diperintahkan Allah. Orang yang akan melakukan pekerjaan sudah semestinya mempunyai pengetahuan. Suatu hal yang mustahil ketika orang yang akan melakukan pekerjaan atau profesi tidak mempunyai pengetahuan, baik pengetahuan secara umum atau khusus terhadap bidang 


pekerjaan itu.  Dalam Islam, setiap pekerjaan itu harus dilakukan secara profesional,  maksudnya harus dilakukan secara benar, itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Orang yang ahli berarti orang yang benar-benar berprofesi pada bidang pengetahuan tertentu (spesific knowledge). Satu pekerjaan yang dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya tidak akan terselesaikan dengan baik, bisa jadi kehancuran yang akan dihasilkan. Setelah mengetahui pandangan islam tentang profesionalisme, selanjutnya bagaimana dalam pendidikan agama islam itu sendiri. Kata islam dalam pendidikan islam menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang bernuansa islam, pendidikan yang islami berdasarkan agama islam. AlAttas mendefinisikan pendidikan menurut islam sebagai pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kedalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan sedimikian rupa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tentang tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepribadian.

Komentar